- Details
- Written by: Desmond Wira
- Category: Saham
Setiap kali pasar saham turun tajam, selalu ada investor yang panik dan bertanya-tanya kemana otoritas, mengapa tidak segera disuspensi bursa sahamnya. Otoritas tidak bisa melakukan suspensi setiap kali bursa saham jatuh. Ada persyaratan dan aturannya. Berikut adalah aturan dan bagaimana suspensi bursa saham bisa dilakukan
- Details
- Written by: Desmond Wira
- Category: Saham
Ada dua keuntungan sekaligus yang menjadi daya tarik dari investasi saham, yaitu mendapatkan capital gain dan menerima dividen.
- Details
- Written by: Desmond Wira
- Category: Saham
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana setelah perusahaan melepas sahamnya dalam IPO. Setelah tercatat di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik, sesuai banyaknya permintaan dan penawaran. Transaksi jual beli saham di pasar sekunder dilangsungkan di Bursa Efek Indonesia. Anda bisa membeli saham melalui sekuritas atau broker, misalnya menggunakan software online trading saham. Nah, pasar sekunder ini dibagi menjadi 3 jenis pasar. Apa saja?
- Details
- Written by: Desmond Wira
- Category: Saham
Go Public atau sering disebut juga Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat (publik). Dengan menawarkan saham kepada publik, maka perusahaan tersebut akan tercatat di bursa menjadi perusahaan publik / terbuka.